Disdikbud Kota Tual Pastikan Persoalan SDN 25 Tam Ngurhir Telah Diselesaikan

  • 28 Jul 2026 15:50 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, M. Zein Nuhuyanan, saat ditemui disela-sela kegiatan bimbingam teknis para guru di SMP N 1 Kota Tual, memastikan persoalan yang sempat terjadi di SDN 25 Tam Ngurhir telah diselesaikan. Ia mengatakan pemalangan atau pemblokiran sekolah oleh sejumlah masyarakat telah dibuka setelah dilakukan pergantian kepala sekolah.

"SD 25 Kota Tual itu beberapa saat lalu, 1 tahun lebih kita punya kepala sekolah itu kan tidak di terima oleh masyrakat setempat tapi beberapa saat yang lalu, hampir 2 bulan yang lalu telah dilantik pengganti kepala sekolahnya" Kata Nuhuyanan.

Menurut Nuhuyanan kepada rri.co.id (25/07/2026), sekitar dua bulan lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual telah melantik kepala sekolah yang baru sebagai pengganti kepala sekolah sebelumnya. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan yang terjadi agar proses pendidikan dapat kembali berjalan normal.

"Dan tahun ajaran baru ini kami lihat mungkin ditayangkan diyoutube atau difacebook bahwa masyarakat di Ngurhir Tam bersama dengan kepala sekolah hadir dan dibuka pagar pemalangan oleh teman-teman, anak-anak kita mahasiswa yang ada disana, sehingga pembelajaran disana sudah mulai berjalan",katanya.

Ia menjelaskan, setelah pergantian kepala sekolah, aktivitas belajar mengajar di SDN 25 Tam Ngurhir kembali berlangsung sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah juga terus memantau kondisi sekolah agar pelayanan pendidikan kepada para siswa tidak lagi terganggu.

"Saya berharap ini adalah tindakan pertama dan terakhir yang terjadi di Sekolah sana, sehingga pengembangan pendidikan yang berada di Kota Tual ini dari darat sampai ke Pulau itu akan terbangun dan terjalin selalu", Imbuhnya.

Nuhuyanan berharap peristiwa pemalangan sekolah tersebut menjadi yang pertama dan terakhir terjadi di Kota Tual. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....