PPDB SMA Negeri diKelola Dinas Pendidikan Provinsi Maluku
- 06 Jul 2026 19:23 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri di Kota Tual tahun 2026 sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Mulai dari penetapan jumlah rombongan belajar hingga jadwal pelaksanaan penerimaan ditentukan oleh pemerintah provinsi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tual, Fata Tukloy, S.Pd., M.Pd., Si kepada rri.co.id (06/07/2026), menjelaskan setiap sekolah terlebih dahulu mengusulkan kebutuhan rombongan belajar kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya usulan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai dasar pelaksanaan PPDB.
"Kota Tual ini kita telah ditetapkan SK Pemerintah Provinisi itu 11 kelas dan alhamdulillah masa kerja telah diturunkan oleh dinas provinsi itu jadwal penerimaannya semua secara serentak itu mulai dari tanggal 1 Juni hingga tanggal 13 Juni 2026, itu tahap pertama dibuat 2 tahap atau gelombang, gelombang pertama tanggal 1 sampai 13 Juni kemudian pengumumannya itu dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026",kata Tukloy.
Ia mengatakan seluruh SMA negeri melaksanakan tahapan penerimaan secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Sistem tersebut bertujuan menciptakan proses penerimaan yang lebih tertib, transparan, dan seragam di seluruh daerah.
Melalui pengelolaan terpusat, sekolah hanya melaksanakan proses penerimaan sesuai kuota dan jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, seluruh tahapan PPDB dapat berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....