Gerits Kelmaskossu Hadir di Idola Pro1 RRI Tual

  • 26 Jan 2026 06:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Program acara IDOLA Indonesia Layak Anak di Pro 1 RRI Tual menghadirkan Gerits Kelmaskossu sebagai narasumber. Gerits yang juga mantan ketua Forum Anak Kot-kot Evav dan pernah menjabat sebagai ketua Forum Anak Propinsi Maluku mengaku senang turut ambil bagian dalam tugas untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman terhadap anak.

Dikatakannya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari segala bentuk bahaya, kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Pemenuhan hak tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan rumah, tetapi juga di ruang publik dan ruang perlindungan khusus yang aman dan layak.

Gerits menambahkan keberadaan ruang-ruang aman ini menjadi bagian nyata dari komitmen negara dalam memenuhi hak anak atas perlindungan, hak hidup, hak tumbuh dan berkembang serta hak partisipasi anak dalam masyarakat. Semua pihak dari pemerintah, orang tua, masyarakat dan lembaga terkait diharapkan terus bersinergi agar terciptanya ruang perlindungan bagi anak.

Akhir-akhir ini perundungan menjadi hal yang harus di cegah sehingga anak bertumbuh dalam kondisi sehat mental, Gerits menyampaikan pesannya kepada orang tua agar membangun komunikasi yang intens terhadap anak sehingga memantau tumbuh-kembang mereka dalam hal melihat apakah mereka mengalami perundungan jika itu terjadi secepatnya ditangani sehingga anak merasa ada ruang yang amann dan nyaman.

Lulusan Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku ini berharap agar orang tua memberikan kesempatan kepada anak untuk berpendapat adalah adalah salah satu bentuk perlindungan yang baik sehingga anak merasa dihargai dan ada tempat untuk berbagi sehingga hubungan antar orang tua dan anak berjalan harmonis.

Sembari berharap agar terciptanya ruang yang nyaman dan aman untuk anak berinteraksi dan menghargai sesama sehingga anak yang merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari segala bentuk bahaya, kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi.

“Pemenuhan hak tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan rumah, tetapi juga di ruang publik dan ruang perlindungan khusus yang aman dan layak” katanya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....