Hukum Etika Tata Tertib KKN dan Komunikasi Masyarakat
- 16 Jan 2025 18:52 WIB
- Tual
KBRN, Tual: Ketua Dewan Pengawas Yayasan Muhamad Thaha Tual, Hj. Syamsia Ingratubun, M.Si menegaskan kepada Mahasiswa KKN Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Tual, ketika terjun ke masyarakat harus memiliki tata tertib, beretika ketika berkomunikasi dengan masyarakat di Lokasi KKN.
Dengan pembekalan sehari itu, diharapakan mahasiswa dapat berkolaborasi dengan masyarakat sesuai program kerja mahasiswa.
Inilah empat poin penting dalam hukum beretika, disiplin dan komunikasi masyarakat:
· Kata etika pergaulan adalah pedoman/aturan-aturan tentang sopan santun/tatakrama, yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum, dan lain-lain.
• Etika juga dapat dipergunakan sebagai tolok ukur kepribadian seseorang. Etika dapat dibentuk melalui berbagai cara, antara lain dengan pergaulan, pendidikan, lingkungan, dan kebiasaan.
• Yang harus diperhatikan dalam etika pergaulan baik dengan orang sebaya, di bawah maupun yang di atas kita baik di sisi sosial maupun usia adalah prinsip saling menghormati.
• Dengan etika yang baik dapat dipastikan bahwa seseorang akan dapat diterima dengan baik dalam pergaulan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....