Bapelitbangda Maluku Tenggara Dorong Kebijakan Pembangunan Wilayah 3T
- 06 Okt 2026 20:43 WIB
- Langgur
RI.CO.ID, Langgur: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Maluku Tenggara terus mendorong percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama terkait pemerataan akses listrik dan infrastruktur jalan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses dasar.
Kepala Bapelitbangda Maluku Tenggara, Clemens Welafubun, kepada rri.co.id, Selasa (6/10/2026) mengatakan, perencanaan pembangunan harus bertumpu pada data dan diperkuat dengan inovasi. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar program pembangunan mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, termasuk keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.
"Basis perencanaan kita pada data tapi jangan lupa inovasi harus menjadi penggerak," ujar Clemens.
Ia menjelaskan, persoalan pemerataan listrik masih menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun penanganannya berada di luar kewenangan langsung Bapelitbangda. Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar wilayah yang belum terjangkau listrik dapat memperoleh akses layanan tersebut.
Selain listrik, keterbatasan infrastruktur jalan juga menjadi tantangan, terutama di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Utara Barat, dan Kei Besar Selatan Barat. Clemens mengatakan, pemerintah daerah turut berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk memperjuangkan pembangunan di kawasan yang memiliki karakteristik perbatasan, terpencil, dan terluar.
"Kita sampaikan, kami kan berada pada daerah perbatasan, kami berada pada daerah terluar, terpencil, maka kebijakannya harus kebijakan 3T yang harus masuk di Maluku Tenggara," katanya.
Ia berharap pendekatan pembangunan berbasis wilayah 3T dapat memperkuat sinergi antarpemerintah sesuai pembagian kewenangan, sehingga keterbatasan kewenangan sektoral tidak menjadi penghambat pemerataan pembangunan di Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....