Transparansi Jadi Tolok Ukur Integritas Pengelolaan Dana BOSP

  • 05 Agt 2026 07:53 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam menegaskan, transparansi merupakan landasan utama dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi memang penting, namun keterbukaan penggunaan anggaran menjadi indikator awal yang menunjukkan integritas pengelola dana Pendidikan, Selasa (4/8/2026)

Hal itu disampaikan Viali saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati awal Juli 2026. Ia mengingatkan besarnya manfaat Dana BOSP harus diimbangi dengan tanggung jawab yang besar dalam pengelolaannya.

“Kalau sudah berani transparan, saya yakin Bapak Ibu sudah berintegritas. Transparan itu bukan pilihan, tetapi kewajiban,” kata Viali.

Menurut Viali, keterbukaan penggunaan Dana BOSP tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada guru, peserta didik, dan orang tua murid. Dengan transparansi, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran sekolah sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Viali mengungkapkan, masih ada anggapan bahwa kesalahan dalam pengelolaan Dana BOSP selalu berkaitan dengan penyimpangan. Padahal, banyak kendala yang terjadi di lapangan justru disebabkan oleh perubahan regulasi dan keterbatasan pemahaman teknis dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan.

“Kendala di lapangan bukan karena adanya niat penyimpangan, melainkan karena keterbatasan pemahaman teknis regulasi, aplikasi sistem, dan tata cara pelaporan yang dinamis dan perlu terus diperbarui,” ujarnya.

Perubahan aturan dan sistem pelaporan yang terus berkembang sering kali menjadi tantangan bagi kepala sekolah dan pengelola Dana BOSP. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahan administrasi yang kemudian disalahartikan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

Karena itu, Viali meminta seluruh kepala sekolah dan pengelola Dana BOSP untuk terus meningkatkan kapasitas serta memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Kadang bukan karena niat menyelewengkan dana, tetapi karena belum memahami aturan yang berubah. Karena itu pemahaman terhadap regulasi harus terus diperkuat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....