Fraksi Gerindra-PKB Dorong Penyelesaian Piutang RSUD Karel Sadsuitubun
- 22 Jul 2026 07:02 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun menjadi perhatian Fraksi Gerindra-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara. Fraksi menyoroti besarnya piutang rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp18 miliar karena dikhawatirkan dapat memengaruhi keberlangsungan layanan kesehatan, Selasa (21/7/2026).
Catatan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pendapat fraksi dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius Raharusun, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Fraksi Gerindra-PKB, total piutang RSUD Karel Sadsuitubun mencapai Rp18,18 miliar. Sementara itu, total utang rumah sakit tercatat sebesar Rp14,52 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp11,85 miliar merupakan piutang klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belum dibayarkan pada tahun 2025. Selain itu, terdapat piutang pelayanan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai lebih dari Rp6,32 miliar.
"Piutang pelayanan kesehatan yang bersumber dari program Jamkesda agar sekiranya dapat menyelesaikan kewajiban tersebut sehingga layanan tidak terganggu," kata Antonius saat membacakan catatan Fraksi Gerindra-PKB.
Fraksi menilai penyelesaian kewajiban tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan dapat berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan rumah sakit, Fraksi Gerindra-PKB juga menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih realistis agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Masih terdapat sisa anggaran di beberapa instansi sehingga perencanaan harus lebih realistis dan anggaran dapat terpakai secara optimal," ujarnya.
Fraksi juga meminta perangkat daerah memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan disiplin pengelolaan aset, dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Evaluasi program pembangunan juga diminta tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
"Program harus dievaluasi berdasarkan manfaat bagi masyarakat, bukan semata-mata tingkat penyerapan anggaran," kata Antonius.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....