Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tumpang Tindih Anggaran dan Tunjangan Saniri Ohoi

  • 21 Jul 2026 20:18 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari potensi tumpang tindih anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), transparansi penggunaan anggaran, hingga kepastian hukum pembayaran tunjangan Badan Saniri Ohoi. Persoalan tersebut harus segera dibenahi untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Selasa (21/7/2026).

Dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah. Catatan tersebut dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius Raharusun, Rabu (15/7/2026).

Salah satu persoalan yang disoroti adalah potensi tumpang tindih anggaran kegiatan Paskibraka pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fraksi meminta penyelarasan nomenklatur program dan penganggaran agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

"Penyelarasan nomenklatur dan anggaran melalui program pada Kesatuan Bangsa dan Politik dan Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran Paskibraka serta harus jelas sesuai kewenangan," kata Antonius saat membacakan pendapat akhir fraksi.

Fraksi juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Satpol PP. Selain itu, status aset daerah yang dikelola Inspektorat harus diperjelas agar tidak menimbulkan pembebanan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan.

Optimalisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD turut menjadi perhatian fraksi. Rendahnya serapan anggaran dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan lembaga legislatif.

Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah pembayaran tunjangan Badan Saniri Ohoi untuk periode November hingga Desember 2025. Fraksi meminta pemerintah daerah memastikan adanya dasar hukum yang jelas bagi pembayaran tunjangan anggota Saniri Ohoi yang masa jabatannya telah berakhir.

"Adanya kepastian hukum sebagai dasar dalam pembayaran tunjangan Badan Saniri Ohoi dari bulan November sampai Desember 2025 bagi anggota yang masa jabatannya telah berakhir," ujar Antonius.

Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Perbaikan tata kelola anggaran juga sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Penyelenggaraan transparansi anggaran dan penegakan disiplin aparatur sipil khususnya pada Polisi Pamong Praja harus menjadi perhatian pemerintah daerah," kata Antonius.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....