Digitalisasi Pemungutan Pajak Jadi Strategi Tingkatkan PAD Maluku Tenggara

  • 18 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan menyusul realisasi PAD yang masih belum mencapai target, Sabtu (18/7/2026).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam saat membacakan pidato Bupati Maluku Tenggara dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Langgur, Rabu (15/7/2026).

Rahantoknam mengakui belum optimalnya capaian PAD masih menjadi persoalan yang bersifat struktural. Salah satu penyebabnya adalah penetapan target yang belum sepenuhnya selaras dengan potensi riil daerah.

Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah juga menilai upaya penagihan perlu terus diperkuat untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya yang dilakukan antara lain pemutakhiran basis data potensi pendapatan, penetapan target yang lebih rasional, intensifikasi penagihan, serta perluasan objek pajak dan retribusi.

"Pemerintah Daerah menjawabnya dengan pemutakhiran basis data potensi, penetapan target yang lebih rasional, intensifikasi penagihan, ekstensifikasi objek pajak dan retribusi baru, serta percepatan digitalisasi pemungutan," ujarnya.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....