Pengelolaan Dana Kapitasi dan BOK Jadi Evaluasi Fraksi Malra Maju

  • 29 Jun 2026 19:58 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) menjadi salah satu evaluasi Fraksi Maluku Tenggara Maju DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci terkait pemanfaatan dana kesehatan yang masih menyisakan saldo pada akhir tahun anggaran, Senin (29/6/2026).

Juru Bicara Fraksi Maluku Tenggara Maju, Yoshua Renmaur, mengatakan saldo rekening pengelolaan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tercatat sebesar Rp217,43 juta per 31 Desember 2025. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan pengelolaan saldo tersebut agar dapat diketahui efektivitas penggunaan dana pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain dana kapitasi, Fraksi Maluku Tenggara Maju juga menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan kepada puskesmas-puskesmas di Kabupaten Maluku Tenggara. Saldo akhir tahun dana tersebut tercatat mencapai Rp568,36 juta dengan nilai saldo yang berbeda-beda pada masing-masing fasilitas kesehatan.

Renmaur menilai penjelasan mengenai pengelolaan kedua sumber pendanaan kesehatan tersebut penting untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara optimal. "Mohon penjelasan," katanya saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (20/6/2026).

Selain sektor kesehatan, Fraksi Maluku Tenggara Maju juga meminta pemerintah daerah menjelaskan dampak realisasi belanja modal serta belanja barang dan jasa terhadap penciptaan lapangan kerja. Fraksi ingin mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dibiayai APBD sepanjang tahun 2025.

Fraksi turut mempertanyakan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dari pemerintah pusat. Renmaur meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi sumber penerimaan DBH agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan pendapatan daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Maluku Tenggara Maju juga menyoroti belanja hibah kepada pemerintah pusat sebesar Rp594,15 juta yang tercantum dalam laporan keuangan daerah. "Mohon penjelasan hibah kepada pemerintah pusat yang mana," ujar Renmaur.

Fraksi Maluku Tenggara Maju berharap seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka dalam tahapan pembahasan berikutnya. Menurut fraksi, transparansi pengelolaan dana kesehatan dan anggaran daerah menjadi penting untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....