Target Pajak Daerah Tak Tercapai, Jadi Catatan Fraksi Malra Maju
- 29 Jun 2026 20:09 WIB
- Tual
RRI.COID, Langgur – Fraksi Maluku Tenggara Maju DPRD Kabupaten Maluku Tenggara meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menjelaskan penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2025. Permintaan itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD.
Juru Bicara Fraksi Maluku Tenggara Maju, Yoshua Renmaur, mengatakan realisasi pajak daerah tahun 2025 hanya mencapai Rp18,15 miliar atau 53,06 persen dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, penjelasan yang terbuka dan komprehensif diperlukan untuk mengukur kemampuan perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun-tahun mendatang.
"Penjelasan yang terbuka menjadi penting untuk mengukur kemampuan perencanaan pendapatan asli daerah di tahun berikutnya," katanya.
Meski menyoroti belum tercapainya target pajak daerah, Fraksi Maluku Tenggara Maju memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam sektor retribusi. Renmaur menyebut realisasi retribusi daerah mencapai Rp4,31 miliar atau 119,68 persen dari target, sehingga dinilai sebagai capaian positif yang patut diapresiasi.
"Fraksi Maluku Tenggara Maju memberikan apresiasi bagi Dinas Pendapatan atas keberhasilan pencapaian kinerja retribusi daerah," ujarnya.
Fraksi juga menyoroti capaian penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pada tahun 2025, realisasi opsen PKB tercatat sebesar Rp1,46 miliar, sedangkan opsen BBNKB mencapai Rp754,25 juta.
Menurut Renmaur, meskipun kedua jenis penerimaan tersebut belum mencapai target yang ditetapkan, hasil yang diperoleh tetap menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya. "Meskipun keduanya belum mencapai target di tahun 2025, namun dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang sebesar nol rupiah, maka pencapaian ini patut diapresiasi dan perlu ditingkatkan," katanya.
Fraksi Maluku Tenggara Maju juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait perbedaan realisasi penerimaan opsen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya yang belum menghasilkan penerimaan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi peningkatan penerimaan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi optimalisasi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....