Fraksi NasDem Tekankan Efektivitas Pengawasan dalam Pembahasan APBD Malra 2025
- 27 Jun 2026 22:18 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Efektivitas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian utama Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Fraksi menilai proses pembahasan harus dilakukan secara mendalam untuk memastikan penggunaan anggaran daerah telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, Sabtu (27/6/2026).
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Paskalina Elmas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat badan anggaran dan komisi.
Sebelum menyampaikan sikap fraksi, NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Fraksi NasDem mengawali dengan apresiasi atas raihan opini WTP yang ke-11 bagi Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Paskalina.
Paskalina menjelaskan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Tahapan tersebut dilakukan setelah penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan kepada DPRD.
Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, Fraksi NasDem menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. “Fraksi NasDem menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat badan anggaran dan komisi,” kata Paskalina.
Menurut Fraksi NasDem, pembahasan lanjutan menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD secara efektif. Melalui proses tersebut, DPRD dapat memastikan seluruh pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan ini merupakan implementasi fungsi anggaran dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan APBD memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan diterimanya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan akan berlanjut pada tingkat badan anggaran dan komisi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan program pembangunan selama tahun anggaran 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....