Bupati Malra Paparkan Realisasi Pendapatan APBD 2025 di DPRD
- 22 Jun 2026 15:08 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan laporan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 92,09 persen dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku Tenggara, Sabtu (20/6/2026).
Bupati Thaher menjelaskan, pendapatan daerah Tahun 2025 semula dianggarkan sebesar Rp904,49 miliar, kemudian mengalami perubahan menjadi Rp848,83 miliar, dan terealisasi sebesar Rp781,70 miliar hingga 31 Desember 2025. Penyampaian laporan ini merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Pada Tahun 2025, pendapatan daerah Kabupaten Maluku Tenggara direalisasikan sebesar Rp781,70 miliar atau 92,09 persen,” ujar Bupati Thaher dalam penyampaiannya di hadapan anggota dewan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp63,57 miliar atau 77,52 persen dari target yang ditetapkan. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Pada komponen pajak daerah, realisasi mencapai Rp18,15 miliar atau 53,06 persen, sedangkan retribusi daerah justru melampaui target dengan capaian 119,68 persen. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 94,83 persen dan pendapatan sah lainnya sebesar 92,62 persen.
Untuk pendapatan transfer, realisasi tercatat sebesar Rp710,56 miliar atau 93,47 persen yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah provinsi. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 112,90 persen yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Bupati Thaher menegaskan capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga di tengah dinamika pelaksanaan anggaran. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan APBD untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pendapatan daerah harus dikelola secara hati-hati dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD,” kata Bupati Thaher.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....