Pasien ODGJ Pasung Asal Wab Maluku Tenggara Dirujuk ke RS Khusus di Ambon

  • 27 Mei 2026 15:26 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui rujukan seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung asal Ohoi Wab, Kecamatan Hoat Sorbay, ke Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku di Ambon, Senin (25/5/2026). Langkah tersebut menjadi rujukan pertama yang dilakukan pemerintah daerah bagi pasien ODGJ untuk memperoleh penanganan medis intensif di tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Titus Betaubun mengatakan, pasien bernama Dany Masbaitubun (28) diberangkatkan melalui pendampingan penuh Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara bersama tenaga medis dan keluarga. Penanganan terhadap ODGJ ini tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi dan martabat kemanusiaan warga negara.

“Perhatian terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang adil dan manusiawi. Orang Dengan Gangguan Jiwa harus memiliki hak hidup yang sama dengan orang normal lainnya. Kita wajib memberikan perlakuan penuh rasa kemanusiaan bagi mereka,” ujar Titus.

Rujukan pasien tersebut difasilitasi penuh oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari dalam program Bakti Sosial Terintegrasi Tahun 2026 yang sebelumnya dilaksanakan di Langgur. Pelaksanaan teknis pendampingan dilakukan langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Maluku Tenggara, Zeta Tapotubun, atas arahan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara.

Setibanya di Ambon sekitar pukul 19.00 WIT melalui Pelabuhan Yos Sudarso, pasien langsung dibawa menuju Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku dan tiba sekitar pukul 20.40 WIT. Kedatangan pasien disambut Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, R. Affandi Z. Hasanussi, bersama jajaran pemerintah provinsi sebagai bentuk dukungan lintas daerah terhadap pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.

“Tidak boleh ada ego sektoral maupun ego daerah dalam menangani warga yang membutuhkan, karena penanganan ODGJ adalah tanggung jawab kemanusiaan kita bersama,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, R. Affandi Z. Hasanussi.

Pemerintah Provinsi Maluku juga menyiapkan fasilitas Rumah Singgah Sosial bagi keluarga pasien agar tetap dapat mendampingi proses pengobatan selama berada di Ambon. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap penanganan medis intensif selama satu bulan ke depan dapat membantu memulihkan kondisi pasien sehingga dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....