Guru Tak Perlu Lagi Urus Berkas Manual, Bupati Malra Dorong Sistem MTH SMART

  • 26 Mei 2026 18:25 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Transformasi layanan pendidikan berbasis digital mulai dipercepat Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk mempermudah pelayanan administrasi guru dan tenaga kependidikan. Langkah itu ditegaskan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun saat tatap muka bersama jajaran Dinas Pendidikan di Aula Kantor Bupati, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati Thaher meminta Dinas Pendidikan memperkuat kolaborasi lintas bidang dan subbagian tanpa ego sektoral dalam pengembangan program pendidikan berbasis digitalisasi. Ia menilai perubahan sistem pelayanan menjadi digital penting dilakukan agar kebutuhan administrasi guru dapat diproses lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Pelayanan pendidikan harus menyesuaikan perkembangan digitalisasi agar guru tidak lagi dipersulit dalam pengurusan administrasi,” ujar Bupati Thaher.

Bupati Thaher menyoroti inovasi layanan kepegawaian digital melalui sistem MTH SMART yang mulai dikembangkan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara. Sistem tersebut dirancang untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi guru dan tenaga kependidikan seperti izin, cuti, kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, pensiun, gaji berkala, hingga absensi digital.

MTH SMART merupakan singkatan dari Muhammad Thaher Smart Service, yakni platform layanan digital yang disiapkan untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian di lingkungan pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara. Melalui sistem tersebut, guru dan tenaga kependidikan nantinya dapat mengakses berbagai layanan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

“MTH SMART harus segera diberlakukan agar pelayanan kepegawaian lebih cepat, transparan, dan tidak lagi membebani guru di daerah,” ucapnya.

Menurut Bupati Thaher, selama ini banyak guru harus meninggalkan tempat tugas dalam waktu lama hanya untuk mengurus administrasi secara manual di ibu kota kabupaten. Karena itu, digitalisasi layanan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menjaga efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera meluncurkan layanan digital tersebut dan menyiapkan Surat Edaran Bupati agar sistem itu wajib digunakan oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Maluku Tenggara. Pemerintah daerah berharap penerapan layanan digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di sektor pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....