Bupati Malra Tegas! Dana Sekolah Jangan Lagi Disalahgunakan
- 26 Mei 2026 15:04 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Banyaknya sorotan terhadap pengelolaan dana pendidikan di Maluku Tenggara mendorong Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pendidikan. Penegasan itu disampaikan pada kegiatan tatap muka bersama jajaran Dinas Pendidikan dan kepala satuan pendidikan di Aula Kantor Bupati, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Bupati Thaher menyoroti pengelolaan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menggantikan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Ia menyebut masih terdapat persoalan di lapangan, termasuk pengelolaan yang tidak melibatkan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara optimal dan dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Pengelolaan dana revitalisasi harus dilakukan sesuai aturan dan melibatkan unsur sekolah agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga,” ujar Thaher.
Bupati Thaher meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program revitalisasi tahun berjalan. Ia menegaskan agar persoalan serupa yang terjadi pada 2025 tidak kembali terulang di satuan pendidikan.
Selain itu, Bupati Thaher juga menekankan perhatian pada penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu bantuan pemerintah pusat bagi siswa miskin atau rentan yang datanya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Ada laporan masyarakat terkait praktik pencairan kolektif yang tidak disertai penyerahan dana kepada siswa atau orang tua.
“Penyaluran dana PIP harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Ia meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tidak menyalurkan dana PIP sesuai petunjuk teknis. Pemerintah daerah juga menegaskan setiap bantuan pendidikan harus benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menilai penguatan pengawasan dua program tersebut penting untuk menjaga integritas layanan pendidikan di daerah. Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....