Bansos jangan Dicampur aduk dengan Kepentingan Politik
- 25 Mei 2026 11:13 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang terdampak tekanan sosial dan ekonomi. Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dalam sambutanya pada acara penyerahan Bantuan Sosial bagi 116 warga kei besar yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kei Besar, Minggu (24/5/2026).
bupati menegaskan bahwa kehadiran negara tidak boleh berhenti pada kebijakan di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan hidup. Karena itu, proses penyaluran bantuan sosial harus dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan diawasi secara serius agar tidak menimbulkan kesalahan penerima.

menurut Hanubun, perlindungan sosial merupakan instrumen penting untuk menjaga daya tahan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kondisi sosial yang masih dihadapi sebagian warga. “Bantuan harus sampai kepada mereka yang memang membutuhkan. Jangan sampai hak masyarakat yang berhak justru tidak diterima karena lemahnya pendataan atau pengawasan,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh pihak terkait, mulai dari aparatur desa hingga petugas lapangan, agar tidak hanya bekerja berdasarkan data administrasi, tetapi turun langsung melihat kondisi nyata masyarakat sehingga mendapatkan data yang akurat sehingga hal ini menjadi kunci bagi setiap intervensi pemerintah untuk berjalan efektif dan adil. Dia juga menegaskan bahwa program sosial jangan dijadikan alat kepentingan politik. harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan kriteria yang ditetapkan, bukan karena kedekatan pribadi, pengaruh, maupun pertimbangan di luar aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....