Pansus DPRD Maluku Tenggara Lakukan Pengawasan Lapangan terhadap LKPJ 2025

  • 24 Apr 2026 16:32 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Panitia Khusus (Pansus) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara melakukan serangkaian pembahasan dan pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Pengawasan dilakukan melalui pembahasan internal hingga kunjungan langsung ke sejumlah kecamatan.

Wakil Ketua I DPRD Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin, menjelaskan pembentukan Pansus merupakan mekanisme resmi DPRD dalam mengkaji LKPJ secara mendalam. Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna DPRD di Langgur, Kamis (23/4/2026).

Menurut Rahawarin, pembahasan dilakukan tidak hanya di internal Pansus, tetapi juga bersama perangkat daerah guna memperoleh informasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan program. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Pansus melakukan pembahasan baik secara internal maupun bersama perangkat daerah untuk mendapatkan data yang akurat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke lapangan atau on the spot. Kegiatan ini guna memverifikasi penggunaan anggaran serta memastikan program yang dilaksanakan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pansus turun langsung ke beberapa kecamatan untuk memeriksa penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan,” kata Rahawarin.

Hasil dari seluruh rangkaian pengawasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu menjadi dasar evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....