DPRD Maluku Tenggara Sampaikan 90 Rekomendasi, Soroti Kinerja 33 OPD
- 24 Apr 2026 15:51 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan sekitar 90 poin rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam sidang paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Tenggara, Antonius W. Raharusun, Kamis (23/4/2026).
Rekomendasi itu mencakup evaluasi terhadap 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan fokus pada peningkatan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik. DPRD menilai masih terdapat sejumlah program yang belum optimal dalam mendukung target pembangunan daerah.
Menurut Antonius, rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan catatan yang disampaikan diharapkan menjadi dasar perbaikan bagi OPD dalam menyusun program kerja ke depan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tetapi menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pembangunan,” ujarnya.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menjalankan program pembangunan yang terintegrasi. Tanpa koordinasi yang baik, berbagai program strategis berpotensi berjalan parsial dan tidak efektif.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja. Langkah ini penting untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....