Operasi Katarak Baksos Kemensos Dibuka untuk Semua Lapisan Masyarakat
- 22 Apr 2026 14:49 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pembatasan berbasis desil dalam layanan sosial kembali menjadi sorotan dalam rapat persiapan Bakti Sosial Terintegrasi di Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk layanan operasi katarak, Kementerian Sosial RI memastikan tidak ada lagi batasan ketat penerima, sehingga seluruh warga berkesempatan mengakses layanan tersebut.
Penegasan ini disampaikan perwakilan Kementerian Sosial RI, Muzaki, dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (20/4/2026). Ia menjelaskan operasi katarak menjadi salah satu layanan prioritas dalam kegiatan yang berlangsung pada 22–24 April 2026.
“Khusus operasi katarak kita perkenankan pasien berada di desil 1 sampai 10,” ujar Muzaki.
Menurut Muzaki, kebijakan ini diambil karena pembiayaan operasi tidak hanya bersumber dari pemerintah, tetapi juga hasil kerja sama dengan lembaga mitra. Dengan skema tersebut, akses layanan diperluas agar menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Khusus operasi katarak kita perkenankan pasien berada di desil 1-10. Karena operasi katarak itu tidak hanya kita yang biayai tapi kita bekerjasama dengan YPP Indosiaar SCTV,” kata Muzaki.
Sebelumnya, data peserta operasi katarak sempat mengalami perbedaan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dari hasil skrining awal, jumlah calon pasien mencapai 251 orang, namun setelah disesuaikan dengan standar desil 1–5, jumlahnya menyusut menjadi 198 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, menyebut perbedaan itu dipicu oleh penggunaan standar data yang berbeda. Penjelasan dari Kemensos kemudian membuka peluang perluasan peserta tanpa pembatasan ketat berbasis desil.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan operasi katarak. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pendekatan fleksibel dalam pelayanan sosial berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....