Data Sementara, 441 Warga Malra Masuk Daftar Penerima Bansos Terintegrasi
- 18 Apr 2026 17:15 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara merinci sebanyak 441 calon penerima manfaat dalam program Bhakti Sosial Terintegrasi yang akan dilaksanakan bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rincian bantuan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, hingga pendidikan, sebagai upaya intervensi terpadu bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Titus Betaubun, menjelaskan bantuan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat yang telah terdata. Program yang disiapkan antara lain bantuan alat bantu dan aksesibilitas bagi 20 orang serta program bebas pasung untuk dua penerima.
Selain itu, terdapat layanan isbat nikah yang menyasar 95 pasangan sebagai bagian dari penguatan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah juga menyiapkan program kewirausahaan bagi 11 orang serta intervensi sosial lainnya untuk 27 penerima manfaat.
“Seluruh bantuan ini sudah kami data sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan dan akan terus dimatangkan sebelum pelaksanaan,” ujar Titus dalam rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (16/4/2026).
Di sektor kesehatan, program operasi katarak menjadi salah satu intervensi terbesar dengan total sementara 150 calon penerima yang tersebar di wilayah Kei Besar dan Kei Kecil. Meski demikian, jumlah tersebut masih di bawah target minimal 250 orang sehingga pendataan tambahan masih terus dilakukan.
“Target operasi katarak belum tercapai, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk menambah jumlah penerima,” katanya.
Sementara itu, bantuan di bidang pendidikan mencakup pelunasan SPP bagi 58 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Untuk layanan kesehatan lainnya, tercatat 12 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan dan 59 orang menjalani terapi sebagai bagian dari program layanan langsung kepada masyarakat.
Pemkab Maluku Tenggara menjadwalkan rapat finalisasi data bersama kepala daerah pada 20 April 2026 sebagai tahap akhir sebelum pelaksanaan kegiatan pada 22 April 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta aktif melengkapi data agar tidak ada penerima yang terlewat dalam program tersebut.
“Kalau data belum lengkap, maka OPD terkait yang bertanggung jawab karena kami sudah menyurati, termasuk untuk kegiatan donor darah di RSUD,” ucap Titus Betaubun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....