Pemda Aru Gelar Musrenbang RKPD 2027

  • 12 Apr 2026 16:38 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru gelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, bertempat di lantai 2 BPKAAD, Kamis (9/4/2026). Musrenbang RKPD Kepulauan Aru 2027 bertemakan: "Penguatan Fondasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien dalam Mewujudkan Pembangunan, Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur serta UMKM".

Bupati Timotius Kaidel dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan diatur dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Musrenbang RKPD adalah bagian dari siklus perencanaan pembangunan di daerah yang merupakan momentum strategis dan memiliki nilai penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru," ujar Kaidel.

Ditekankan bahwa melalui forum ini, dirumuskan arah dan kebijakan pembangunan untuk kurun waktu satu tahun ke depan, dengan memperhatikan usulan masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari forum lintas perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kaidel menjelaskan, pemerintah sedang berada pada fase ekspansi pembangunan 2025-2029, yang berfokus pada penguatan dan perluasan hasil pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Pembangunan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga peningkatan kualitas hidup. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan konektivitas dan daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh terhadap bencana. Prioritas ini diterjemahkan ke dalam berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pengembangan kawasan ekonomi dan afirmasi wilayah.

Lebih lanjut dikatakan Kaidel, tantangan anggaran, menargetkan Musrenbang 2027 menghasilkan dokumen perencanaan yang matang dan terukur, serta memastikan keberlanjutan visi jangka panjang dan kapasitas fiskal daerah yang sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.

"Saya tegaskan, pada tahun 2026 ini, Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Aru, mengalami penurunan yang sangat signifikan. Kebijakan efisiensi anggaran ini sangat mempengaruhi kinerja daerah dan harus diantisipasi untuk tahun 2027”, kata Kaidel pula.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan bersinergi memutuskan program dan kegiatan dengan memperhatikan kemampuan fiskal yang ada. Ditegaskan, penyusunan RKPD tahun 2027, harus benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat, menjaga keselarasan tema antara pusat, provinsi, dan kabupaten, serta memastikan sasaran pembangunan, memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya Kabupaten Kepulauan Aru yang maju, mandiri, dan harmonis berbasis ekosistem ekonomi laut Arafuru yang mendunia.

Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah juga didorong mendukung program Asta Cita, mengoptimalkan potensi daerah melalui literasi komunitas unggulan, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM di tengah ruang fiskal yang terbatas. Setiap perencanaan harus selaras antara dokumen jangka panjang dan tahunan, serta terintegrasi lintas sektor secara inovatif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....