Pemda Aru Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur dan Cuti Bersama

  • 08 Apr 2026 04:16 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, TUAL : Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca cuti bersama hari raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Aru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Aru, Budhin Layuta mengatakan, Sidak dilaksanakan sejak 25 hingga 27 Maret 2026. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran ASN, khususnya pada instansi yang memberikan pelayanan publik, agar tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali normal setelah masa libur.

“Inspeksi Mendadak yang dilakukan 3 hari, tepatnya tanggal 25 sampai 27 Maret kemarin, dalam rangka untuk mengetahui status dan keberadaan ASN setelah libur lebaran Idulfitri sekaligus dengan cuti bersama. Sidak ini juga agar pemerintah daerah bisa mengetahui bahwa jumlah ASN yang ada di lingkungan pemerintah, baik instansi-instansi yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pelayanan public, dapat berjalan sebagaimana mestinya”, ujar Layuta.

Menurut Layuta, Sidak dilakukan di seluruh OPD, mulai dari wilayah kecamatan Pulau-pulau Aru hingga instansi di pusat kota Dobo, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dalam penegakan disiplin.

Terkait temuan di lapangan, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut sebelum menetapkan sanksi disiplin. Penindakan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dengan harapan Sidak ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....