Pengurangan Gaji Pegawai Kontrak guna Menghindari PHK

  • 06 Apr 2026 13:27 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Tual dengan terpaksa mengambil sejumlah langkah alternatif demi tetap mempertahankan standar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal. Langkah-langkah tersebut diantaranya melakukan sedikit pemangkasan gaji pegawai outsourcing atau kontrak seperti petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan petugas keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penjelasan ini disampaikan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra, kepada rri.co.id. Rumra mengatakan, pemangkasan gaji merupakan sebuah langkat strategis menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan demikian, pegawai kontrak dapat tetap bekerja di tengah efisiensi anggaran yang masih berjalan di tahun 2026 ini.

Rumra mengemukakan, sebelum memutuskan melakukan pemotongan gaji, pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada para pegawai kontrak, dan hasilnya mereka juga menyanggupi keputusan ini daripada harus dirumahkan.

“Insentifnya kita kurangi, dan itu kita tawarkan ke mereka, bagaimana caranya biar tidak dirumahkan dan masih tetap bisa bekerja, walaupun sulit tapi kita coba cari jalan tengah,” kata Rumra.

Kebijakan efisiensi anggaran serta pengurangan dana transfer ke daerah kata Rumra, mengharuskan setiap daerah termasuk Kota Tual untuk lebih optimal dalam pengelolaan anggaran.

Meskipun dalam situasi yang tidak mudah, namun Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, dan Wakil Walikota, Tual Amir Rumra, akan tetap berupaya untuk menghindari keputusan merumahkan pegawai kontrak karena hal ini akan bertolak dengan komitmen keduanya yang dituangkan dalam program besar Panca Cita Maryadat

Olehnya itu, keduanya tetap berkomitmen bahwa setiap kebijakan terkait anggaran tetap dilakukan secara objektif dan transparan, dan tidak mengorbankan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....