Komitmen BPN Tual-Malra: Proses Sertifikasi Tanah Bebas Mens Rea dan Transparan
- 24 Sep 2026 19:32 WIB
- Langgur
RRI.co.id, Langgur - Tingginya nilai ekonomis suatu bidang tanah acap kali menjadi pemicu munculnya potensi sengketa di tengah masyarakat. Menanggapi fenomena tersebut, Kantor Pertanahan Tual–Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja profesional, independen, dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku dalam memproses setiap permohonan sertifikasi tanah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Tual–Maluku Tenggara, Erwin Terseman, S.SiT., M.H., dalam acara Dialog Interaktif Luar Studio di Kantor ATR/BPN Tual–Malra, Kamis (24/9/2026). Ia menjelaskan bahwa dinamika konflik pertanahan sangat dipengaruhi oleh nilai ekonomis tanah itu sendiri. Semakin tinggi nilai jualnya, semakin besar pula potensi keterlibatan banyak pihak yang mengklaim kepemilikan.
"Terkait masalah sengketa, kalau nilai tanah masih rendah, sengketa minim. Kalau nilai tanah sudah tinggi, orang banyak masuk di dalamnya. Namun, kami di BPN kerja lurus saja sesuai aturan main. Persyaratan dipenuhi dan tidak ada mens rea (niat jahat) di dalamnya, jadi kami lurus saja," tegas Erwin Terseman saat menyampaikan keterangannya.
Kendati demikian, Erwin menyatakan pihaknya tidak menutup mata apabila terdapat keberatan dari pihak lain selama proses permohonan penerbitan sertifikat berlangsung. Kantor Pertanahan Tual–Malra bersikap terbuka untuk menampung dan memfasilitasi setiap aduan masyarakat guna mencari jalan keluar yang adil serta memiliki kepastian hukum.
Ia menambahkan, apabila keberatan diajukan, BPN akan memanggil para pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi. Namun, jika upaya musyawarah tidak mencapai titik temu, BPN menyerahkan penyelesaiannya melalui jalur peradilan. BPN dipastikan baru akan melanjutkan proses administrasi pertanahan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....