Menteri Nusron Usulkan Penambahan Target PTSL pada 2027

  • 29 Jun 2026 12:18 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, PTSL merupakan program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

"Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

"Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," jelasnya.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, pada 2026 Kementerian ATR/BPN menargetkan sertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan target PTSL. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027," katanya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....