Wamen Ossy Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan
- 29 Jun 2026 10:59 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Laporan tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah," ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, dari empat RDTR tersebut, tiga telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di Papua Selatan.
Dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses. KKPR yang telah diterbitkan akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan perkebunan sawit.
"Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi," kata Ossy.
Menurutnya, Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung pengembangan Papua Selatan sebagai kawasan lumbung pangan, energi, dan bioindustri.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di Papua Selatan memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....