Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Layanan Pertanahan

  • 29 Mei 2026 10:37 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN itu menjelaskan, program serupa sebelumnya telah dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kerja sama tersebut diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025 untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul sehingga perlu penguatan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” katanya.

Menurut Edi Suryanto, terdapat tiga fokus utamadari KPK RI dalam kerja sama tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin mudah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara, Myjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, meminta seluruh kepala daerah segera bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai, jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius memberikan bantuan dan solusi kepada kita,” ujarnya.

Dalam rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini, dilakukan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....