Cerita Warga Semarang Urus Roya Hanya Lima Menit

  • 22 Mei 2026 17:27 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang semakin dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui inovasi Roya Layanan Lima Menit (RALALI) di Kabupaten Semarang, yang memungkinkan proses penghapusan hak tanggungan atau roya selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, mengaku terkesan setelah untuk pertama kalinya mengurus sendiri dokumen pertanahannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Ia mengatakan proses pelayanan berlangsung cepat dan mudah.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan.

Sebelum mengurus roya, Suparmi terlebih dahulu mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk mencari informasi mengenai persyaratan penghapusan hak tanggungan atas sertipikat miliknya. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, ia kembali datang untuk menyerahkan berkas permohonan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang dihadirkan untuk mempercepat proses administrasi roya. Melalui program tersebut, waktu pelayanan di loket untuk setiap pemohon hanya berkisar tiga hingga lima menit.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi masyarakat yang mengurus layanan tanpa kuasa. Jalur tersebut disiapkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” ujar Wahyu Setyoko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....