Transformasi Digital Layanan Pertanahan Perkuat Keamanan dan Kepastian Hukum

  • 12 Apr 2026 22:24 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan seiring. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berfokus pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan data serta keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. ATR/BPN telah menerapkan pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yakni Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan tersebut, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.

“Implementasi layanan elektronik memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan serta menekan antrean hingga 80%,” kata Nusron.

Digitalisasi memberikan manfaat besar, mulai dari meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan, hingga menjamin keaslian dokumen melalui sistem elektronik. Akses data pertanahan juga menjadi lebih aman, cepat, dan terintegrasi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan sertipikat elektronik menjadi solusi efektif untuk mencegah pemalsuan dokumen pertanahan. “Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” ujarnya.

Hingga Maret 2026, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sekitar 7,6 juta sertipikat elektronik atau 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% masih berbentuk analog.

Rapat bersama Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....