KUA Laksanakan Layanan Pemeriksaan Catin
- 27 Mar 2026 03:34 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kamis (26/3/2026).
Kepala KUA Pulau Dullah Selatan, Abdul Wahid Rumaf, S.H.I., melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan layanan pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) dan Wali Nikah langsung di kediaman mempelai wanita.
Langkah "jemput bola" ini diambil bukan tanpa alasan. Selain sebagai bentuk adaptasi terhadap kehadiran wali nikah yang baru saja tiba dari Jakarta, pelayanan ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi pasangan catin yang tengah disibukkan dengan persiapan menjelang akad dan resepsi pernikahan yang dijadwalkan pada Sabtu, 28 Maret mendatang.
Rumaf, menjelaskan bahwa pemeriksaan nikah harus dilakukan lebih awal sebagai prasyarat mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
"Sesuai amanah PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 5 Ayat 1, calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan pada tanggal 26-27 Maret. Oleh karena itu, secara SOP, pemeriksaan catin dan wali harus tuntas lebih dulu sebelum Bimwin maupun akad nikah dilaksanakan," ujar Abdul Wahid Rumaf.
Lebih dari sekadar pemenuhan prosedur administratif, aksi turun lapangan ini merupakan implementasi nyata dari moto layanan KUA Pulau Dullah Selatan, yaitu MAREN (Menyapa, Asyik, Responsif, Empati, dan Nyaman).
Dengan mendatangi langsung domisili warga, KUA Pulau Dullah Selatan berharap dapat menghadirkan rasa nyaman dan kedekatan emosional antara penyedia layanan publik dengan masyarakat selaku pengguna jasa.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa merasa terbebani oleh prosedur yang kaku, terutama di tengah kesibukan mereka mempersiapkan hari bahagia," tutup Rumaf.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....