Kuota Jamaah Calon Haji Kepulauan Aru 2026 Menurun 90 Persen
- 02 Mei 2026 03:53 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Kepala Seksi PHU Kemenag Kepulauan Aru, Fahrul Beder, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam kuota haji tahun 2026. Jika pada tahun 2025 terdapat 43 jamaah yang diberangkatkan, maka tahun ini jumlahnya menurun drastis menjadi hanya 7 orang.
Penurunan ini terjadi karena kebijakan nasional terkait penyesuaian kuota haji yang didasarkan pada daftar tunggu demi pemerataan antarprovinsi. Kebijakan tersebut disepakati oleh pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah serta DPR RI.
Ditemui RRI di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026), Fahrul menyebutkan bahwa perubahan kuota ini berdampak besar pada daerah, termasuk Kepulauan Aru yang mengalami penurunan hingga hampir 90 persen. Dari total 7 jamaah tahun ini, terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan dengan rentang usia antara 38 hingga 69 tahun.
“Tahun ini karena sesuai dengan regulasi terbaru, terjadi perubahan kebijakan penetapan kuota jamaah haji nasional, di mana pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umroh bersama DRR RI komisi VIII, menyepakati tentang perubahan penetapan kuota, di mana kuota ditetapkan dalam perhitungan waiting list (daftar tunggu) untuk memantapkan kebijakan keadilan di setiap provinsi, di mana tahun-tahun sebelumnya ada beberapa provinsi yang mengalami lama masa tunggunya”, kata Fahrul.
Ia berharap para jamaah dapat mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari segi kesehatan maupun pemahaman manasik haji. Menurutnya, ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kesiapan tubuh yang baik agar dapat dijalankan dengan khusyuk.
Fahrul juga mengimbau masyarakat untuk tetap optimis meskipun kuota mengalami penurunan. Ia menegaskan bahwa ibadah haji adalah panggilan Allah, sehingga masyarakat diharapkan tetap berikhtiar dan tidak berkecil hati dalam menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....