Kolaborasi Kemenag-Pemda Malra Terkait Bagasi Jamaah Haji

  • 20 Jun 2025 19:25 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Jelang kepulangan jamaah haji ke tanah air, berbagi persiapan terus dilakukan penyelenggara. Salah satunya kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (Malra) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Persiapan meliputi berbagai aspek termasuk pengaturan bagasi atau barang bawaan dari para jamaah. Kepala Seksi Peneyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Maluku Tenggara, Ratnawati Tamnge kepada rri.co.id mengatakan, persoalan bagasi sering menimbulkan kendala bagi jamaah saat kepulangan karena sebagian jamaah berkeinginan untuk membawa barang bawaan dalam jumlah yang banyak.

Di dalam aturan bagasi sendiri kata Tamnge, telah ditetapkan batas bagasi untuk penerbangan dari Arab Saudi ke embarkasi maksimal 32 kilogram, sementara bagasi domestik hanya 15 kilogram.

Olehnya itu, menyiasati sisa bagasi dari embarkasi ke Maluku Tenggara, Kementerian Agama dan Bagian Kesra Maluku Tenggara telah menyepakati untuk biaya sisa bagasi akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara.

“Untuk bagasi sudah dikoordinasikan dengan Kesra, untuk internasional itu 32 kilogram, dari Arab Saudi sampai ke tanah air, itu menjadi tanggung jawab Pemda, sisa dari bagasinya karena penerbangan domestiknya hanya 15 kilogram bagasinya,” kata Tamnge.

Ratnawati Tamnge mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi semua pihak untuk menaati aturan terkait penggunaan bagasi penerbangan sehingga perlu dilakukan persiapan yang matang sebelum proses keberangkatan yang direncanakan dilakukan pada tanggal 27 Juni mendatang.

Dirinya juga terus menyampaikan hal ini ke panitia haji agar setiap jamaah taat atas aturan tersebut guna kelancaran proses kepulangan ke Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....