Sebanyak 46 JCH Kepulauan Aru Siap Diberangkatkan
- 18 Feb 2025 07:02 WIB
- Tual
KBRN, Tual: Persiapan keberangkatan jamaah calon haji asal kabupaten Kepulauan Aru tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi terus dimaksimalkan. Kepala Seksi Penyelenggaraan Urusan Haji, kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kepulauan Aru Fahrul Beder pada Kamis (13/2/2025) kepada rri.co.id mengatakan, persiapan dimaksud yaitu dokumen haji, diantaranya pembuatan paspor dan rekaman bio visa.
Beder menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi jamaah calon haji, sebagai syarat penting dalam menunaikan ibadah haji terus dimaksimalkan bagi para calon haji di wilayah ini. Khusus pembuatan paspor, telah mencapai 90 persen dari total jumlah calon haji kabupaten Kepulauan Aru tahun ini.
| Baca juga: Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Tual |
“Kami dari penyelenggara haji Kemenag kabupaten Kepulauan Aru sudah melaksanakan tahapan-tahapan, mulai dari persiapan dokumen haji, yaitu pembuatan paspor, terus rekaman bio visa atau pemeriksaan kesehatan. Pembuatan paspor itu sudah berjalan sekitar 90 persenlah dari total jamaah”, kata Beder.
Terkait jumlah jamaah calon haji Kepulauan Aru tahun ini, Beder mengatakan bahwa sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh provinsi, maka sebanyak 43 orang siap diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Ditambahkan, selain kuota tersebut, Kepulauan Aru juga mendapat jatah calon haji kategori Lansia sebanyak 3 orang, sehingga total keseluruhan calon haji kali ini sebanyak 46 orang.
“Lansia kita mendapatkan 3 orang, yang ditetapkan oleh provinsi dan Alhamdulillah, Aru ada tiga orang masuk jadi total kuota ada 46 di tahun ini, regulernya 43 dan lansianya ada 3 orang”, kata Beder pula.
Ditambahkan, selain memaksimalkan persiapan bagi calon haji yang telah terakomodir dalam kuota reguler maupun Lansia, pihaknya juga mempersiapkan 8 orang sebagai cadangan calon haji tahun 2025. Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah, pihak penyelenggara haji dan umrah Kemenag Aru masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) pelunasan yang terdapat dalam Kepres No. 6 tahun 2025.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah kantor Kementerian Agama kabupaten Kepulauan Aru menandaskan persiapan lainnya yang dilakukan, yaitu koordinasi dengan Pemda Kepulauan Aru untuk mendukung pembiayaan transportasi dan okomodasi juga telah dilakukan. Khusus pemeriksaan kesehatan sendiri, telah dilaksanakan sebanyak 2 kali, yang dirangkai dengan steering kebugaran bagi jamaah calon haji.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....