Oknum RS Kembali Jadi Sorotan usai Jadi Terduga Pelaku Laka Lantas

  • 17 Jun 2026 11:14 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret salah satu oknum DPRD Kota Tual, terus bergulir hingga saat ini. Pemeriksaan telah di lakukan kepada saksi kedua belah pihak, baik korban maupun terduka pelaku.

Menurut Kasat Lantas Polres Tual, Iptu Ismail, hingga saat ini belum ditetapkan tersangka, karena masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ismail menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini karena dilakukan secara transparan, maka tidak perlua ada yang ditutup-tutupi kepada publik.

"Dalam pemeriksaan laka lantas ini, kami sangkakan pasal 310 ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman 5 tahun. Untuk pemeriksaan kami sangat transparan, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Sementara kasus ini berjalan untuk penetapan belum kami lakukan, karena masih dalam penyelidikan dan setelah kami lakukan gelar perkara, disitulah baru kami tentukan statusnya," terang Ismail.

Kasus laka lantas ini sendiri menjadi ramai diperbincangkan publik, dikarenakan oknum dprd kota tual ini diduga kuat sebagai tersangka, yang menyetir mobilnya dan menabrak dua orang warga ohoitel. Padahal oknum dprd ini baru saja dibebaskan bersyarat dan akan dihukum lebih berat, jika terbukti bersalah dalam kasus serupa pada saat masa percobaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....