Kasus Ketua DPD Golkar Malra Ditargetkan Akan Segera Disidangkan
- 15 Mei 2026 18:54 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Polres Maluku Tenggara berkomitmen percepat pemberkasan kasus penikaman ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, almarhum Agrapinas Romatora. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Wandi Puasa.
Dijelaskan, Polres Maluku Tenggara melalui penyidik, saat ini sedang melengkapi berkas guna dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan. Ditargetkan dalam waktu dekat pihaknya berkoordinasi dengan jaksa terkait penanganan perkara. Sementara itu Wandi menambahkan, untuk para saksi sudah diperiksa dan saat ini sedang dikoordinasikan tahap satu dengan jaksa penuntut umum, setelah itu baru akan dilanjutkan dengan koordinasi tahap dua (2), jelas Wandi.
Pada tahap satu (1) penyidik mengirimkan berkas untuk diteliti oleh JPU, bila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya penyidik akan beralih ke tahap 2. Kasus ini sendiri menjadi atensi pihak Polda Maluku, dan telah dilimpahkan ke Polda Maluku untuk diproses lebih lanjut, tentu dengan bantuan dari Polres Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....