Kasus MS Memasuki Babak Rekonstruksi
- 05 Mar 2026 09:22 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan mantan anggota brimob batalyon c pelopor tual, MS, terus bergulir. Perkembangan saat ini telah dilakukan rekonstruksi, untuk menyamakan persepsi. MS, mantan anggota brimob batalyon c pelopor yang bertugas di kota tual, pada rabu (04/03/2026) menjalani reka adegan terkait kasus dugaan penganiyaan yang menjerat dirinya.
Rekonstruksi tersebut dilakukan pada wilayah polres tual, dihadiri penyidik dari polres dan kejaksaan, keluarga korban dan para saksi. Kepada rri.co.id, Kasat Reskrim Aji Prakoso Trisaputra mengatakan, reka adegan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi semua pihak. Dalam reka adegan tersebut, ada juga gerakan tambahan yang akan menjadi bahan pertimbangan di pengadilan nanti.
"Kita disini reka adegan itu kan tujuannya menyamakan persepsi, dari penyidik maupun kejaksaan. Tadi juga ada sedikit tambahan gerakan saja dimaksudkan meyakinkan jaksa untuk penuntutan nanti saat di pengadilan. Jadinya gerakan-gerakan, trus juga pernyataan-pernyataan si tersangka dan saksi korban yang patah tangan, tetap kami masukan jadi pertimbangan jaksa dan kami sebagai penyidik untuk dituangkan kedalam berita acara rekonstruksi," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu pengacara keluarga korban, Sahmadi Reniwurwarin mengatakan, dalam reka adegan khususnya di adegan ke 15, terlihat jelas tindak penganiyaan yang dilakukan oleh MS. Maka dirinya merasa semua fakta yang disampaikan kepada pihak kepolisian sudah sesuai.
"Kami mengikuti reka adegan yang dilaksanakan Polres Tual, dimana pada adegan ke lima belas terlihat jelas tindak penganiyaan yang dilakukan MS kepada korban AT. Maka kami rasa semua fakta yang selama ini kami sampaikan kepada pihak penyidik di Polres Tual, sudah sesuai dengan yang terjadi," pungkas Reniwurwarin.
Rekonstruksi ini sendiri adalah bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa MTS Negeri Maluku Tenggara / berinisial AT. Seluruh adegan diperagakan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Polres Tual berjanji, tetap akan transparan dalam proses kasus pidana tersebut, tanpa menyembunyikan fakta apapun.