Ohoidertom Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2025
- 29 Nov 2025 16:51 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Kegiatan Penilaian Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 digelar di Ohoi Ohoidertom, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Penilaian ini bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Tim penilai mengevaluasi pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi desa.
Selain tim dari KPK, kegiatan ini juga dihadiri Inspektur Provinsi Maluku, Irban Tim Penilai Provinsi Maluku, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Maluku Tenggara, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tenggara. Kehadiran tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami ingin setiap desa memiliki mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat agar pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel," kata Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun.
Ohoidertom dinilai sebagai calon desa percontohan karena menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan menjadi salah satu faktor penilaian utama.
Penilaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa lain di Maluku Tenggara untuk meningkatkan transparansi dan menutup celah korupsi. Desa juga didorong memanfaatkan teknologi informasi agar pengelolaan administrasi dan keuangan lebih akuntabel.
Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Dukungan berkelanjutan diharapkan mendorong tata kelola desa yang lebih bersih, transparan, dan efektif.