Kawin Lari: Antara Romantisme, Konsekuensi dan Pandangan Sosial
- 27 Mei 2025 16:13 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Kawin lari, sebuah frasa yang seringkali memicu imajinasi tentang cinta terlarang dan keberanian, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kisah-kisah romansa, baik dalam fiksi maupun kehidupan nyata. Namun, di balik narasi dramatis tersebut, fenomena kawin lari menyimpan kompleksitas yang lebih dalam, melibatkan berbagai faktor sosial, budaya, dan bahkan hukum.
Dalam Acara Obrolan budaya RRI Tual dengan judul "Kawin Lari: Solusi Atau Masalah?, Raja Ohoilim Tahit, Patrisius Renwarin sebagai salah seorang tokoh adat masyarakat Kei mengatakan, Secara sederhana kawin lari merujuk pada tindakan sepasang kekasih. Dimana mereka merencanakan perkawinan secara rahasia, membawa lari pasangan perempuannya dari keluarga perempuan tersebut.
Motivasi dibaliknya bermacam-macam. Mulai dari penolakan keluarga terhadap hubungan mereka, perbedaan status sosial atau ekonomi, hingga tuntutan adat istiadat yang berlaku.
"Praktik Kawin Lari itu sesungguhnya melanggar Hukum adat, makanya menimbulkan konflik pada kedua belah pihak," kata Raja Faan.
Menurutnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung saat penyelesaian masalah tersebut. Ada juga saksi secara tidak langsung yaitu saksi moral yang akan menjadi beban bagi kedua pasangan tersebut seumur hidup ia menjalani rumah tangganya.
Meski demikian, Patrisius menjelaskan bahwa kawin lari masih terus dipraktekkan hingga saat ini. Dan menjadi jalan terakhir bagi pasangan yang merasa tidak ada pilihan lain untuk bersama.
Mereka mengambil jalan pintas, yakni memutuskan untuk pergi dan bersembunyi bersama - sama di suatu tempat, sehingga kondisi ini dikenal dengan istilah Kawin lari. Dalam beberapa kasus, kawin lari dilakukan untuk menghindari perjodohan yang tidak diinginkan.
Meskipun terdengar romantis, kawin lari seringkali membawa serangkaian konsekuensi yang tidak ringan. Penulis buku tentang kehidupan masyarakat Kei, Anton Ohoira mengungkapakan, Keretakan hubungan Keluarga adalah dampak paling langsung yang akan dirusakan kedua belah pihak.
Hubungan dengan orang tua dan keluarga besar dapat renggang dan retak, bahkan putus. Pemulihan hubungan memerlukan waktu dan usaha yang luar biasa.
"Di Kepulauan Kei, ada beberapa kejadian kawin lari berurusan dengan hukum jika terjadi konflik yang ditimbulkan," ujar Anton. "Karena keluarga pihak perempuan tidak menerima hal tersebut".
Kondisi ini sangat perlu untuk segera diselesaikan dengan pemulihan adat dari pihak laki-laki terhadap pihak perempuan. Untuk memastikan perkawinan mereka berlanjut pada pernikahan secara agama dan negara, setelah penyelesaian konsekuensi adat atas kasus kawin lari tersebut.
Sementara Seorang sosiolog Marselus J. Hungan, menyampaikan pandangannya bahwa, dampak serius yang akan dihadapi pasangan yang kawin lari, kemungkinan harus memulai hidup baru dari nol, tanpa dukungan finansial atau sosial dari keluarga. Ini dapat menimbulkan kesulitan ekonomi, terutama jika mereka masih muda dan belum stabil secara finansial.
"Dalam kehidupan sosial masyarakat Kei, tindakan kawin lari masih dipandang negatif dan dapat menimbulkan stigma sosial yang buruk bagi pasangan dan bahkan keturunan mereka. Tekanan mental dan emosional akibat jauh dari keluarga, menghadapi stigma dan berjuang sendiri dapat berdampak pada kesehatan mental pasangan", ujar Macelus.
Kisah kawin lari seringkali dikemas dalam balutan romansa heroik, di mana cinta berhasil menaklukkan segala rintangan. Namun, realitasnya jauh lebih kompleks. Keberanian untuk kawin lari harus dibarengi dengan kesiapan mental, finansial, dan emosional untuk menghadapi segala konsekuensi yang mungkin muncul.
Hungan menekankan fenomena kawin lari adalah cerminan dari pergulatan antara keinginan individu dan norma sosial yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya dialog dan pemahaman antara generasi serta antar individu dalam sebuah keluarga terkait pendidikan nilai dan norma dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ketiga Narasumber dalam acara Obrolan Budaya yang sudah tayang pada kanal youtube official RRI Tual beberapa waktu lalu itu berharap, generasi muda Kei hendaknya merencanakan sebuah perkawinan dengan matang. Dan melalui proses yang diakui secara Adat, Agama maupun Negara.
Para nara sumber kompak menegaskan, pernikahan adat Kei yang benar dan sah adalah melalui proses "Meminang" dengan menyediakan mas kawin sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....