Masyarakat Desa Jerol-Kepulauan Aru, Pegang Teguh Tradisi Larangan Saudara Perempuan Masuk Rumah Baru
- 21 Jan 2025 07:37 WIB
- Tual
KBRN, Dobo: Desa Jerol merupakan salah satu desa yang unik berada di kecamatan aru selatan , Kabupaten kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Siapapun dia yang bila melakukan perjalanan dari dobo ibu kota kabupaten kepulauan aru ke desa jerol ini, bisa menempuh dengan transportasi laut seperti speed boat juga perahu tradisional, bahkan bisa juga dengan kapal fery milik ASDP dengan jarak tempuh hampir 3 sampai 4 jam, dengan harga transportasi yang bisa di jangkau oleh masyarakat jerol.
| Baca juga: Tenun Ikat Tanimbar |
Masyarakat di desa jerol ini , hampir sebagian besar berprofesi petani dan nelayan, dan makanan tradisional mereka adalah sagu yang biasanya di olah menjadi papeda dan selalu di sanding dengan ikan kuah kuning, siapa pun yang datang ke desa jerol, pasti akan menikmati menu yang satu ini.
Selain sagu , masyarakat desa jerol juga memiliki banyak makanan lokal lainya seperti keladi dan ubi ubian lainya, hasil kebun ini biasanya juga di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Menurut Bapa Benjamin Pokar asal desa jerol bahwa selain memiliki makanan khas tradisional, masyarakat desa jerol juga memiliki potensi yang sangat beragam di antaranya alam, budaya, adat istiadat yang masih di pegang teguh hingga saat ini, seperti salah satunya yaitu tradisi larangan untuk saudara perempuan kandung masuk di rumah baru yang sedang dibangun oleh saudara laki laki .
Waktu duduk bersama dengan Bapa Benjamin, beliau berceritra bahwa bila saudara laki - laki sedang membangun rumah baru, maka semua saudara perempuan kandung yang telah menikah tidak diperkenankan atau dilarang masuk ke rumah yang sementara dibangun, kecuali rumah tersebut sudah di tutup, namun sebelumnya saudara perempuan harus datang dengan membuat adat sebagai syarat dan penghargaan kepada saudara laki - laki saat tutup rumah, dan disitulah larangan adat di cabut dan saudara perempuan bisa masuk ke dalam rumah saudara laki laki, pada saat itu kebahagiaan, rasa haru pun dirasakan semua keluarga terlebih kaka beradik.
"Pokoknya kalau dia punya saudara laki - laki ini sementara bangun rumah, dia punya saudara perempuan tidak boleh masuk dalam rumah itu, karena belum buat adat, dia hanya bisa jalan di pinggir pinggir rumah ini saja, tidak boleh masuk kecuali kalau sudah mau tutup baru dia datang dengan keluarga laki laki lalu buat adat sedikit sebagai penghargaan, barulah masuk ke dalam rumah baru" tuturnya.
Menurut bapa benjamin bahwa tradisi larangan ini bukan hanya untuk rumah baru saja , akan tetapi juga untuk perahu tradisional yang sementara dibangun oleh saudara laki- laki, tradisi tersebut melarang keras saudara perempuan menyentuh perahu tersebut kecuali sudah selesai dan saudara perempuan datang dengan membuat adat sebagai penghargaan dan syarat adat kepada perahu yang dibangun oleh saudara laki laki.
Tutur Bapa Benjamin bahwa tradisi tersebut sudah dari leluhur dan masih tetap dipegang teguh oleh generasi jerol sampai sekarang ini, dan berharap tradisi ini tak akan hilang di zaman modern ini. Tradisi ini juga bukan hanya dilakukan atau di terapkan di desa jerol kabupaten kepulauan aru saja, tetapi diterapkan juga dimana saja masyarakat jerol berada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....