Teknologi Digital Dukung Peningkatan PAD Maluku Tenggara
- 29 Jun 2026 15:35 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Sekretaris DPMPTSP Maluku Tenggara, Marthen Rahangmetan menjelaskan, pelayanan perizinan dalam membuka usaha, telah dipermudah melalui teknologi digital tanpa tatap muka di Kantor DPMPTSP, Senin (29/6/2026).
“Kami juga didukung oleh adanya kemajuan teknologi, dimana soal perizinan itu sudah diciptakan aplikasinya, sehingga masyarakat bisa langsung mengakses layanan untuk mempermudah masyarakat kita,” ungkap Rahangmetan.
Rahangmetan menilai, untuk mencapai kemandirian daerah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan industri yang berdaya saing, pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat teristimewa para pelaku usaha untuk melakukan registrasi usaha dengan aplikasi OSS.
“Jadi seorang yang melakukan registrasi untuk memperoleh Nomor induk berusaha (NIB), itu merupakan Itu hal yang prinsipil dia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tegasnya.
Dikatakan, Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik dan mempermudah siapapun dalam melegalisasi usahanya dan dapat dilakukan dimana saja tanpa hambatan, untuk mencapai misi kemandirian yang dicetuskan Pemerintah Daerah.
Prinsip kemandirian tandas Rahangmetan, menjadi pedoman, demi menciptakan investasi di Maluku Tenggara yang berkelanjutan, untuk memicu pendapatan asli daerah bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang baik fisik dan nonfisik guna mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....