Miliki Emas Batangan Dengan Mudah Melalui Pegadaian
- 14 Agt 2025 10:51 WIB
- Tual
KBRN, Tual: Cicil Emas adalah penyaluran uang pinjaman dari transaksi gadai dengan barang jaminan emas yang berasal dari transaksi jual beli antara nasabah dengan mitra penyedia emas.
Emas merupakan jenis investasi yang cara pembeliannya beragam, dari mulai membeli secara fisik, beli digital, menabung digital, hingga cicil emas lewat pegadaian. Hal ini disampaikan Sekuriti Otniel Hendry Opuly, saat mempromosikan emas batangan kepada nasabah yang melakukan transaksi jual beli di Pegadaian Cabang Tual,
Bagaimana proses pengajuan cicil emas melalui cabang pegadaian, harus penuhi syarat-syarat tertentu seperti :
1. Nasabah datang membawa KTP
2. Nasabah mengisi Form Jual Beli Emas dan Form Gadai (MULIA)
3. Nasabah memilih denom dan tenor
4. Nasabah membayar sejumlah uang
5. Nasabah dan petugas Pegadaian menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Gadai (MULIA)
6. Nasabah mendapatkan emas setelah cicilan lunas.
Opuly mengatakan, disetiap jadwal promo petugas bahkan satpam diharuskan promosi harga cicil emas di pegadaian karena harga dapat berubah sewaktu-waktu. Maka berlaku untuk fitur bahkan harga khsusus untuk kepingan Emas Batangan Galeri 24 cashback special hingga 40ribu/gram.
Olehnya itu, pihak pegadaian Tual selalu mempromosikan emas batangan bagi nasabah yang berkunjung di pegadaian, dari hasil promo dilakukan ada sebagian besar nasabah berminat untuk mencicil emas dengan harga murah tetapi dibatasi dengan jangka waktu misalnya 1 gram Dp:335.900 dengan jangka waktu 12 Bulan : 145.110, 24 bulan : 77.606, dan 36 bulan : 55.105 dengan special rate 0,53% yang berlaku Kamis (14/8/2025).