Bhabinkamtibmas Watmuri II Gelar Polisi Mengajar
- 22 Agt 2026 16:18 WIB
- Tual
RRI.CO.ID.Saumlaki - Dalam menjabarkan program unggulan Kapolda Maluku, Bhabinkamtibmas Desa Watmuri II, Aipda S. H. Kelmaskosu, melaksanakan kegiatan "Polisi Mengajar" di SMA Negeri 3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung pada, Jumat pagi (21/08/26) difokuskan pada pemberian materi kesadaran Hukum bagi 20 Siswa-Siswi kelas XI, dengan didampingi langsung oleh para Dewan Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kepulauan Tanimbar.
Kehadiran Polri di Sekolah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda di Kepulauan Tanimbar. Melalui Tema 1 tentang "Kesadaran Hukum", para Pelajar diajak untuk memahami esensi Hukum tertulis maupun hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Aipda Kelmaskosu mengupas tuntas pengertian kesadaran hukum serta posisi strategis Hukum Adat sebagai bagian tak terpisahkan dari adat dan sendi kehidupan Orang Basudara. Siswa-siswi dibekali pemahaman mengenai jenis-jenis sistem Hukum campuran yang berlaku di Indonesia, meliputi Hukum Kontinental, Hukum Agama dan Hukum Adat
Materi ditekankan pada nilai dan wujud nyata Hukum Adat Maluku yang menjadi benteng moral masyarakat, seperti tradisi Pela Gandong, sistem Sasi (larangan adat mengambil hasil hutan/laut), semangat Badat/Masohi/Gotong Royong, serta penghormatan tinggi kepada Tetua Adat. Filosofi mendalam masyarakat Maluku, "Potong di kuku rasa di daging", turut diangkat untuk menguatkan rasa solidaritas dan persaudaraan antar Siswa.
"Inti dari penegakan Hukum dalam hidup orang basudara mencakup tiga aspek penting, yaitu Pencegahan, Pemulihan dan Identitas. Kami ingin adik-adik Pelajar paham bahwa hukum ada untuk melindungi, bukan sekadar menghukum,” ucap Aipda Kelmaskosu di sela-sela materi.
Bhabinkamtibmas Lebih lanjut menjabarkan lima manfaat utama memiliki kesadaran Hukum sejak dini bagi para siswa, diantaranya, mewujudkan hidup yang tertib dan aman, menjaga hubungan antar-sesama agar tetap harmonis, memastikan hak dan kewajiban terpenuhi secara seimbang, menghindarkan diri dari segala bentuk masalah hukum serta membentuk karakter sebagai warga Negara yang baik dan taat aturan.
Untuk mempermudah penyerapan materi, kegiatan “Polisi Mengajar” ini pun ditutup dengan pemutaran video ilustrasi tentang kesadaran Hukum. Visualisasi tersebut pun mendapat antusiasme yang tinggi dari siswa-siswi yang aktif berdiskusi sepanjang sesi pemutaran berlangsung hingga selesai.
Sementara itu, pihak Dewan Guru SMA Negeri 3 Kepulauan Tanimbar memberikan apresiasi tinggi terhadap program "Polisi Mengajar" ini. Mereka berharap pembekalan berbasis nilai kearifan lokal seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan demi membentengi moral generasi muda dari dampak negatif kenakalan remaja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....