BPD Desa Fursuy Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Jamban Masyarakat Ratusan Juta

  • 20 Agt 2026 16:18 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID.Saumlaki - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fursuy, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berhasil mencium aroma adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana masyarakat yang cukup fantastis. Berdasarkan data dokumen evaluasi internal, total anggaran simpanan milik warga desa yang diduga diselewengkan oleh oknum Perangkat Desa sekitar Rp. 336.140.000.

Temuan riil dari BPD tersebut dituangkan dalam Berita Acara (BA) Evaluasi yang digelar bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Fursuy. Proses evaluasi dan klarifikasi tersebut dilakukan secara intensif terhadap saudara Zakarias, yang saat itu mengemban tugas sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Laksana dan Umum sekaligus Pelaksana Kegiatan Swakelola Desa (PKSD) Fursuy.

Berdasarkan dokumen Berita Acara yang ditandatangani oleh Lewi Linansera yang adalah sebagai Ketua BPD dan Sekretaris BPD Marthen Rangoratat, dana ratusan juta tersebut sedianya merupakan akumulasi dari uang simpanan program 92 Jamban Baru dan 98 Jamban Renovasi yang menjadi hak sanitasi masyarakat.

Dana yang seharusnya disimpan rapi di rekening atau kas desa untuk pembangunan fisik tersebut, dalam sidang evaluasi terbukti telah dialihkan secara sepihak untuk peruntukan lain yang telah menyalahi prosedur, antara lain:

  1. Digunakan untuk membayar pos Honor Masyarakat/Tutor PAUD sebesar Rp108.200.000.

  2. Sebagian dana lainnya dipinjamkan secara pribadi kepada pihak masyarakat tertentu.

  3. Sisa dana fisik yang tercatat dan dipertanyakan saat ini tersisa sebesar Rp.228.140.000.

Akibat dari pengalihan secara sepihak ini, program untuk pengadaan dan perbaikan jamban sehat untuk ratusan kepala keluarga di Desa Fursuy menjadi terhambat. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dan gelombang desakan dari warga desa yang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Inspektorat KKT, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa oknum yang diduga terlibat.

“Ini murni uang masyarakat dan hak sosial kami. Harus ada kejelasan pertanggungjawaban secara hukum yang transparan dan tidak boleh ada upaya pembiaran atau penyelesaian di bawah tangan oleh pihak mana pun,” tegas salah seorang sumber warga Desa Fursuy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....