Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Atasi Kesenjangan Ekonomi di Maluku Tenggara

  • 15 Jun 2026 14:57 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi gejolak geopolitik, gangguan rantai pasok, tekanan inflasi, hingga keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan pentingnya ketersediaan data ekonomi yang akurat sebagai dasar pembangunan daerah. Penegasan itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Maluku Tenggara di Landmark Langgur, Senin (15/6/2026).

Menurut Hanubun, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah. Sensus tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pendataan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengukur kekuatan, kelemahan, dan potensi ekonomi yang dimiliki Maluku Tenggara.

“Kita membutuhkan data yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipercaya sebagai kompas untuk menavigasi pembangunan di tengah ketidakpastian,” ujarnya.

Hanubun mengatakan pemerintah membutuhkan data yang valid agar setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Tantangan ekonomi global tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat dikelola apabila pemerintah memiliki informasi yang handal sebagai dasar pengambilan keputusan.

Hasil sensus akan membantu pemerintah mengetahui posisi ekonomi daerah, sektor-sektor unggulan yang perlu diperkuat, serta peluang ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus agar menghasilkan data yang berkualitas.

“Sensus Ekonomi adalah instrumen terpenting untuk memotret kondisi nyata perekonomian kita,” katanya. Tanpa data yang kuat, kebijakan hanya berdasarkan asumsi, dan asumsi yang salah di masa krisis bisa berakibat fatal bagi masyarakat,” kata Hanubun.

Hanubun mengingatkan para petugas sensus agar bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam melakukan pendataan di lapangan. Sementara kepada para pelaku usaha dan masyarakat, agar dapat memberikan informasi yang benar dan terbuka demi kepentingan pembangunan daerah.

“Catat apa adanya, objektif dan berdasarkan fakta. Data yang diberikan bukan untuk kepentingan pajak atau sanksi, melainkan agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ucap Hanubun.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....