Pemda Kepulauan Tanimbar Sepakati MoU bersama LPP RRI Tual
- 21 Mei 2026 08:15 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan 6 media perkuat diseminasi informasi publik dan bertujuan penyebarluasan data, kebijakan, dan program pemerintah secara terencana dan terarah demi mempermudah diakses masyarakat luas.
Hal ini penting dilakukan untuk menjamin transparansi, meningkatkan literasi digital, mencegah berita bohong (hoaks), dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Kominfo menandatangani kerjasama relasi Media dengan 6 Media massa di ruang rapat Kominfo, Rabu (20/5/2026)
Data yang dihimpun rri.co.id melalui Humas Kominfo menyatakan, Keenam Media Massa tersebut antara lain, Fakta Maluku, Jurnal Maluku, Warta Hukum, Suara Investigasi News, TVRI Maluku dan RRI Saumlaki berdasarkan SK Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 500.12.1-310 Tahun 2026 Tentang Penunjukan Media Cetak. Media siber/online dan Elektronik sebagai media publikasi informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kesepakatan ini dilaksanakan Kadis Kominfo Kepulauan Tanimbar, Neles Belay dan Koordinator SP Saumlaki, Neles Lutlutur disaksikan Awak Media dan seluruh Pegawai dalam Lingkup Kominfo Kepulauan Tanimbar.
Penandatangan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi program dan kegiatan Pemerintah Daerah kepada masyarakat secara cepat akurat dan berimbang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar Neles Belay dalam arahannya mengatakan, kerjasama ini penting agar publikasi pembangunan daerah lebih terbuka dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Media adalah mitra strategis Pemerintah dan melalui kerjasama ini kita berharap informasi sampai ke masyarakat tanpa distori”, ujarnya
Dikatakan Belay, kerjasama yang ditandatangani mencangkup pemberitaan, publikasi kegiatan daerah serta pemanfaatan platform digital milik media untuk mendukung transparansi informasi publik.
| Baca juga: Dishub KKT Operasikan Angkutan Umum |
Penandatangan kerjasama tersebut melibatkan Kepala Bidang Media dan Layanan Informatika Dortjie Lalaun, dan stafnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang diemban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....