PUTR Malra Terkendala Basic Price, Proyek Air Bersih Kei Besar Utara Barat Tertunda

  • 06 Mei 2026 16:12 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara mengungkapkan kendala utama pelaksanaan proyek air bersih di Kecamatan Kei Besar Utara Barat akibat belum adanya Basic Price sebagai standar harga satuan daerah. Kondisi ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Maluku Tenggara, Rabu (6/5/2026).

Kepala Dinas PUTR Maluku Tenggara, Herling Priartha, menyebut tidak ada pekerjaan air bersih di Kei Besar Utara Barat pada 2025, namun program tersebut kembali direncanakan pada 2026 di sejumlah ohoi sasaran. Selain itu, pelaksanaan tahun ini juga diarahkan untuk empat ohoi, yakni Hoor Islam, Hoor Kristen, Hangur, dan Mun Kahar.

Menurut Herling, ketiadaan Basic Price membuat penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dapat dilakukan secara optimal, terutama karena sebagian besar anggaran digunakan untuk pengadaan pipa. Kondisi ini diperparah keterbatasan biaya survei harga di lapangan.

“Belum adanya basic price menjadi hambatan utama dalam penyusunan HPS pekerjaan air bersih di Kei Besar Utara Barat,” ujar Herling.

Ia menambahkan, pihaknya telah menugaskan bidang teknis melakukan survei mandiri serta berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi atas fluktuasi harga material. Pemerintah daerah juga menilai kenaikan harga pipa berpotensi mengurangi cakupan layanan sambungan rumah.

“Karena itu kami masih menunggu penetapan basic price sekaligus melakukan survei mandiri agar pekerjaan dapat berjalan,” kata Herling.

Diharapkan penetapan Basic Price segera dilakukan agar proyek air bersih dapat dieksekusi sesuai rencana dan tepat waktu. Dengan demikian, layanan air bersih dapat menjangkau seluruh masyarakat di wilayah kepulauan secara merata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....