Pengesahan APBD Bayar UP3 Perlu Dibuka Transparan
- 09 Apr 2026 12:59 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Aktivis LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) Anders Luturyali kepada rri.co.id, melalui Via telpon menyebutkan, Proses penanganan hukum di Tanimbar pada prinsipnya dia berjalan normal karena kasus-kasus perkara hukum dari Polres dan Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kamis (9/4/2026).
“Urusan utang pihak Ketiga memang dari awal-awal Altar tetap mendorong agar proses pidananya tetap berjalan, kemudian langsung oleh Kejagung dan kemudian diberikan kewenangan kepada Kejati,”ucap Luturyali.
Luturyali juga menjabarkan lokus pernyataan sikap yang disampaikan Altar menargetkan e Kejaksaan Tinggi, namun sebagai Lembaga Vertikal yang memilik Hierarki dalam Pemerintahan yakni Kejaksaan Negeri Saumlaki ditindaklanjuti ke Kejati Maluku.
“Kita tetap pada Kejaksaan Negeri Saumlaki, tujuannya langsung ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Jadi memang bagi kami penanganan hukum untuk kasus UP3 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini, kami tetap percaya bahwa penanganannya akan berjalan baik,” katanya.
Dikatakan, jika terdapat isu-isu terkait indikasi keterlibatan pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki Pihaknya tidak mengindahkan informasi tersebut, namun tetap meyakini Prosesnya akan dituntaskan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Memang Altar sendiri dalam kajiannya pertama sekali mengarah pada sumber penganggaran, yaitu APBD. Bahwa kita sebenarnya dari Altar sangat kecewa dan punya sedikit pikiran miring terkait dengan Pemerintah Daerah soal pembagian jatah APBD, yang seharusnya APBD dikuras untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Luturyali menyayangkan, alokasi APBD yang secara aturan direalisasikan bagi pelayanan publik, akan tetapi Utang pihak ketiga lebih diprioritaskan, berdampak pada minimnya pelayanan dasar yang menjadi sasaran Pembangunan.
“Kemarin kami sedikit mengkritisi soal kematian bayi di Kecamatan Wermaktian, kemudian ibu hamil di Wurlabobar. Ini kan menunjukkan bahwa pelayanan dasar kesehatan itu terabaikan dan Itu kejadian luar biasa sebenarnya dalam kesehatan,” ungkapnya.
Luturyali mencurigai Pemerintah Daerah lebih mengutamakan Pembayaran UP3, juga akan mengarah pada Pembangunan Sarana Pelayanan Dasar bagi Seluruh Masyarakat yang membutuhkan sentuhan Pembangunan di 10 Kecamatan.
“Bukan hanya pelayanan dasar, tetapi kemudian mungkin saja sampai pada pembangunan infrastruktur yang ada, itu akan terabaikan di tahun 2026. Bayangkan saja, kita akan kembali ke pihak DPRD dan Pemda terkait dengan APBD yang dimaksud,”tegasnya.
Identifikasi Informasi akan dilakukan di Pihak DPRD dan Pemda Kepulauan Tanimbar terkait pengesahan APBD untuk Pembayaran UP3 yang belum dibuka bagi Publik yang pengesahannya untuk Pembayaran UP3 yakni 10 miliar.
“Pembayaran UP3 yang dimaksud itu kan bukan hanya milik satu orang. Tetapi beberapa pengusaha, atau teman-teman pengusaha yang punya UP3 juga. Bukan hanya difokuskan ke situ. Tetapi kemudian ada pembayaran hutang pihak ketiga di 2026 ini sebesar 15 miliar. Pertanyaannya apakah diketahui oleh Pimpinan DPRD, anggota DPR atau tidak,” papar Luturyali.
Sehingga kita akan menuntut itu juga ke pihak DPRD nanti. Entah besok atau besok, kita akan tetap langsung ke pihak DPRD. Dan peruntukannya itu bukan ke satu orang soal UP3, tetapi ke pengusaha-pengusaha lokal yang punya UP3.
Pembayaran UP3 kata Luturyali, bukan hanya difokuskan pada satu para Pengusaha yang menerima, namun dibagi secara merata dan tidak berefek buruk terhadap implementasi Program prioritas yang diagendakan dalam Tahun 2026.
Selaku Aktivis Andi menyatakan, Pihak DPRD Kepulauan Tanimbar mulai Level Pimpinan DPRD hingga Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar sampai saat ini belum menyikapi kasus UP3, untuk menyampaikan pendapat Kritis baik melalui Media ataupun ruang publik lainnya untuk memberikan pencerahan bagi Masyarakat di Tanimbar.
“Saya berkesimpulan bahwa jangan sampai ya, ini dugaan lah, jangan sampai ada permainan konspirasi juga antara DPRD dan Eksekutif. Kita akan kembali ke Pimpinan DPRD minta audiensi tanpa aksi. Sehingga pembayaran UP3 dari APBD ini harus terang benderang,”tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....