Bapas Saumlaki Sebarkan Pamflet Edukasi Anti Korupsi
- 26 Okt 2025 11:44 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penyebaran pamflet edukatif bertema antikorupsi kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye internalisasi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Pamflet yang disebarkan berisi informasi seputar definisi korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta cara melaporkan tindak pidana korupsi.
Kepala Bapas Saumlaki,Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Sabtu (25/10/2025).
“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya petugas, tetapi juga klien pemasyarakatan dan masyarakat luas memahami bahaya korupsi dan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegahnya,” ujarnya.
Penyebaran pamflet dilakukan di lingkungan kantor Bapas Saumlaki, tempat umum, dan saat pelaksanaan kegiatan pembimbingan di luar kantor.
| Baca juga: Regulasi Ketenagakerjaan Jamin Klien Bapas |
Tak hanya itu, petugas juga memberikan penjelasan langsung mengenai isi pamflet agar informasi dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Bapas Saumlaki berharap dapat membangun budaya antikorupsi yang kuat, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang.
Upaya ini merupakan langkah nyata Bapas Saumlaki dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta upaya nasional dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....