Dishub KKT Gelar Pengukuhan Forum Lalu Lintas 2025
- 03 Jul 2025 06:16 WIB
- Tual
KBRN, Tual: Mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar, Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, mengukuhkan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Saumlaki, Rabu (2/7/2025).
Pengukuhan ini juga di hadiri oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Agustinus Songupnuan. Ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Forum LLAJ ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Jajarannya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, Kepala Jasa Raharja, Korlap Perum DAMRI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pengukuhan forum ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 500.11.1-834-Tahun 2025 tanggal 24 Maret 2025, tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Forum LLAJ memiliki peran penting dalam meningkatkan koordinasi antar instansi, menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pengukuhan forum ini menunjukkan komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berjuluk Duan Lolat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....